Pengelolaan Sumber Daya di Sekolah


    Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat berpengaruh besar terhadap dunia pendidikan. Sekolah sebagai salah satu tempat tumbuh kembang siswa mau tidak mau harus melakukan berbagai inovasi dalam peningkatan mutu agar dapat eksis mengikuti perkembangan zaman dan berdaya saing. Untuk itu segenap komponen yang dimiliki harus dapat dioptimalkan pemanfaataannya dengan tepat. Hal ini penting mengingat ketidakmampuan suatu sekolah dalam merespons peluang dan ancaman eksternal akan mengakibatkan menurunnya daya saing dan atau terhambatnya pencapaian kinerja sekolah tersebut.
    Mutu pendidikan adalah gambaran kemampuan sistem pendidikan yang diarahkan secara efektif untuk meningkatkan nilai tambah faktor input agar menghasilkan output yang setinggi-tingginya (Tilaar, 2008). Peningkatan mutu sekolah dapat dilakukan dengan pengelolaan sumber daya sekolah secara efektif. Efektivitas pengelolaan sumber daya sekolah adalah tingkat pencapaian tujuan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang ada baik tenaga pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana, dan lain sebagainya untuk mencapai tujuan sekolah serta memiliki lingkungan sekolah yang mendukung kegiatan pembelajaran dan output yang dihasilkan oleh sekolah dapat bermanfaat bagi masyarakat (Kristiawan, 2017).
    Menurut Green dan Haines (2002) dalam Asset building and community development, ada 7 aset utama sebagai modal utama dari suatu organisasi yaitu modal manusia, modal sosial, modal fisik, modal lingkungan/alam, modal finansial, modal politik, modal agama dan budaya. Tujuh modal tersebut dapat kita kelompokkan menjadi lebih sederhana meliputi sumber daya manusia dan non manusia. Modal manusia di sekolah meliputi kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas dan komite sekolah, sedangkan 6 lainnya merupakan sumber daya non manusia.
  Menurut David Wijaya (2009), salah satu faktor penentu keberhasilan/kegagalan sekolah adalah faktor sumber daya manusia (SDM) pendidikan. Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan sumber daya manusia yang memiliki peran penting dalam menciptakan iklim lingkungan yang baik selama proses pembelajaran. Dalam hal ini, pendidik merupakan guru, sedangkan tenaga kependidikan adalah staf bagian tata usaha dan karyawan non pengajar lainnya. Faktor sarana dan prasarana, sistem, serta bahan merupakan komponen pelengkap terhadap SDM. Semua fasilitas, aset, dan prasarana lainnya tidak dapat berfungsi optimal jika tidak tersedia SDM sebagai “penggerak” dari suatu sistem, di samping komponen lainnya (kurikulum, sarana, dan prasarana). Untuk itu diperlukan suatu pengelolaan sumber daya pendidikan yang bersifat strategis, terintegrasi, saling berkaitan, dan bersatu-padu melalui manajemen SDM pendidikan berbasis kompetensi guru.
    Kompetensi pada dasarnya menggambarkan apa yang seyogianya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku, dan hasil yang seyogianya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan sesuatu dalam pekerjaannya, seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Depdiknas (2008) mengatakan bahwa kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru untuk memangku jabatannya sebagai profesi. Kemampuan tersebut harus terus diasah dari waktu ke waktu dan sekolah terus mengembangkan keahliannya sebagai pilar agar selalu memiliki keunggulan bersaing.
    Seperti kita ketahui bersama, puncak kepemimpinan di sekolah dipegang oleh kepala sekolah. Kepala sekolah memiliki tanggungjawab dalam mengatur dan mempengaruhi sekelompok orang yang terlibat dalam pendidikan untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah. Dari fungsinya, kepala sekolah bertugas dan bertanggungjawab terhadap keseluruhan kegiatan sekolah baik kegiatan teknis maupun program-program tertentu dengan cara mengelola sumber daya sekolah yang ada agar tujuan sekolah tercapai.
    Untuk meningkatkan mutu pendidikan, kepala sekolah dapat menciptakan program-program tertentu yang dapat mencapai tujuan sekolah yang ingin dicapai. Program tersebut dapat berupa program kerjasama yang melibatkan pihak internal maupun eksternal, program pemenuhan sarana dan prasara, program peningkatan pembelajaran, maupun program peningkatan kualitas pendidik dan peserta didik. Pada pelaksanaan berbagai program ini kepala sekolah tentu membutuhkan dukungan banyak pihak untuk berkolaborasi, salah satunya guru. Dalam hal ini kepala sekolah harus memahami dengan baik peran kepemimpinannya dengan tepat dan guru harus mengetahui apa yang seharusnya dapat dilakukan untuk keberhasilan sekolah. Kolaborasi ini dapat dijalankan dengan selaras menggunakan metode inkuiri apresiatif model BAGJA. BAGJA adalah suatu model manajeman perubahan yang menggunakan pendekatan berbasis kekuatan sehingga kita hanya berfokus terhadap kekuatan dan hal positif yang dimiliki untuk dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki.
    Guru sebagai komponen utama pendidikan di sekolah memegang peranan penting dalam kemajuan dan peningkatan kualitas pembelajaran. Pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada semua siswa untuk tumbuh dan berkembang sesuai kodratnya masing-masing dengan dukungan lingkungan kondusif sehingga nyaman untuk belajar. Sebagai pemimpin pembelajaran, guru dapat mengelola sumber daya yang tepat agar menghasilkan output yang diharapkan. Ciri dari mutu sekolah yang baik dapat dilihat dari output sekolah tersebut. Output yang baik merupakan hasil yang diperoleh dari pengelolaan sumber daya sekolah secara efektif sehingga tercipta karakteristik siswa yang sesuai dengan tujuan sekolah. Hal ini bisa dilihat dari prestasi yang diperoleh siswa baik bidang akademik maupun non akademik.      
    Pengelolaan yang dapat guru lakukan untuk memperoleh output yang baik diawali dengan menganalisis karakteristik siswa dan menginventarisir kekuatan yang dimiliki untuk mendukung pemilihan strategi pembelajaran yang paling sesuai. Guru dapat membuat kesepakatan bersama sebagai salah satu upaya mewujudkan merdeka belajar dan penerapan disiplin positif, menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, praktik coaching dan komunikasi asertif. Selain itu untuk mendukung peningkatan kualitas, guru harus terus melakukan up grade diri untuk mengembangkan kompetensi yang dimilikinya sebagai bentuk adaptasi terhadap tuntutan zaman. Proses pengembangan diri ini bisa dilakukan secara individu maupun melibatkan komunitas seperti komunitas praktisi, KKG, MGMP, maupun komunitas lain yang sesuai. Pelibatan komunitas ini akan memberikan dukungan positif berupa jaringan dan informasi bermanfaat yang memungkinkan guru melakukan berbagai macam sharing ide inovatif. Dengan demikian guru akan semakin terlatih dalam mengenali segala potensi yang dimiliki siswa, kekuatan yang dimilikinya, dan dukungan dari sekolah atau pihak lain yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk keberhasilan siswa.

LihatTutupKomentar